Wakasek Sarpras

Wakasek Sarpras atau Wakil Kepala Sekolah Sarana dan Prasarana adalah posisi yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memastikan ketersediaan, pemeliharaan, serta pengelolaan sarana dan prasarana di sekolah. Sarana dan prasarana yang dimaksud mencakup fasilitas fisik seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, alat olahraga serta infrastruktur lainnya yang mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Tugas dan tanggung jawab utama wakasek sarpras

  1. Mengelola dan memelihara fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, ruang guru, perpustakaan, laboratorium, ruang olahraga dan fasilitas lainnya.
  2. menyusun perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana, baik untuk kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lainnya.
  3. Mengkoodinasi pengadaan saran dan prasarana, termasuk barang-barang yang diperlukan untuk mendukung kegiatan pendidikan, seperti alat bantu pembelajaran, peralatan teknologi dan sebagainya.
  4. Melakukan pemeliharaan rutin agar fasilitas sekolah selalu dalam kondisi baik dan layak digunakan.
  5. Mengatur penggunaan sarana dan prasarana, agar semuanya dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh seluruh warga sekolah.
  6. Bertanggung jawab atas kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah serta fasilitas yang ada di dalamnya.
  7. Menjadi penghubung dengan pihak terkait untuk mendapatkan bantuan atau anggaran untuk sarana dan prasarana sekolah.

Secara keseluruhan, eakasek sarpras memiliki peran yanga sangat penting dalam menciptakan lingkungan sekolalh yang nyaman, aman dan mendukung kegiatan pembelajaran yang efektif.

 

Asep Hasanudin, S.Pd.I

Wakasek Sarpras